SOP PENGEMBALIAN ALAT

KETENTUAN UMUM PENGEMBALIAN ALAT

  1. Peminjam wajib mengembalikan semua alat dan fasilitas laboratorium sesuai
    dengan durasi peminjaman dan spesifikasi yang telah disepakati ketika
    peminjaman alat di laboratorium komunikasi.
  2. Peminjam akan menyerahkan verifikasi form peminjaman.
  3. Laboran beserta peminjam akan melakukan pengecekan kondisi alat ketika pengembalian.
  4. Setelah semua peralatan dalam kondisi baik, maka laboran akan mengembalikan KTM (Kartu tanda mahasiswa) / Tanda Pengenal Peminjam.
  5. Jika ditemukan kerusakan/ kehilangan dari alat laboratorium komunikasi yang dipinjam, peminjam wajib mengganti/ service semua bentuk kerusakan / kehilangan.
  6. Semua peralatan akan dikembalikan ke lemari penyimpanan alat di
  7. laboratorium komunikasi